Hagia Sophia

21 November 2022

Ini Wilayah Zona Merah COVID-19 di DKI Jakarta

Foto: Grandyos Zafna

DKI Jakarta masih menjadi penyumbang kasus COVID-19 harian tertinggi di Indonesia. Sempat kembali menyentuh tiga ribu kasus, kini di Minggu (20/11/2022) penambahan mulai berkurang, yakni 2.373 pasien.

Total RT zona merah COVID-19 berdasarkan catatan corona.jakarta.go.id juga berkurang dari periode sebelumnya 7-13 November mencatat tujuh wilayah, kini hanya wilayah yang masuk zona merah COVID-19 berdasarkan catatan 14-20 November 2022.

Hanya Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu yang nihil zona merah COVID-19. Berikut daftarnya.

Jakarta Pusat
  • Kel Rawasari RT 013 RW OO9
Jakarta Timur
  • Kel Jati RT 012 RW 004
Jakarta Selatan
  • Kel Pondok Pinang RT 010 RW 016
Jakarta Utara
  • Kel Pegangsaan Dua RT 004 RW 027
  • Kel Penjaringan RT 001 RW 017
  • Kel Pluit RT 020 RW 002
Sisanya, masuk zona kuning dan oranye COVID-19 dengan rincian 622 RT di Jakarta Pusat, 873 RT di Jakarta Timur, 1.090 di Jakarta Barat, 1.138 RT di Jakarta Selatan dan 945 RT di Jakarta Utara.

Sementara Kepulauan Seribu hanya mencatatakan dua zona kuning. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin baru-baru ini mewanti-wanti puncak kasus COVID-19 akan tiba dalam waktu dekat seiring dengan subvarian Omicron XBB dan BQ.1 mendominasi 60 persen dari kasus harian.

"Sekarang XBB, BQ.1, itu saya lihat sudah di atas 60 persen. Tapi belum 90 persen. Saya lihat positivity rate-nya tinggi seperti ini, harusnya masih akan naik minimal sampai akhir bulan masih naik," katanya, baru-baru ini, ditulis Senin (21/11/2022).
























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Terbaru! Daftar RT Zona Merah COVID-19 DKI Jakarta"