Hagia Sophia

25 December 2022

Tanggapan Kemenkes Terkait Surat Sakit yang Bisa Dibuat Online

dr Siti Nadia Tarmizi (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Viral iklan memenuhi bagian dalam gerbong KRL Commuter Line, menawarkan pembuatan surat sakit secara online dengan durasi 15 menit. Saat dipantau lebih dalam oleh detikcom terkait surat sakit tersebut, pengguna akan diminta menyampaikan gejala atau keluhan yang dialami dan mengisi data.

Kemudian nantinya akan muncul nama dokter yang akan membuat surat sakit. Adapun pembayaran melalui online dengan harga Rp 75 ribu.

Terkait hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dr Siti Nadia Tarmizi buka suara. Ia menyebut salah satu layanan online yang bisa mengeluarkan surat keterangan sehat, yakni telemedicine.

Meskipun demikian, dr Nadia menegaskan bahwa ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar surat tersebut dapat dikeluarkan. Misalnya, surat sakit untuk syarat perjalanan dan bebas COVID-19.

"Harus tes ya kan. Ada standar layanan kedokteran profesi untuk standarnya seperti apa," ucapnya saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/12/2022).

"Telemedicine salah satu konsultasi untuk mengetahui penyakit seseorang. Tapi untuk surat keterangan sehat ada beberapa syarat untuk bisa dikeluarkan tergantung tujuan surat kesehatan tersebut," tuturnya lagi.






















Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Viral Iklan Surat Sakit Online 15 Menit Langsung Jadi, Ini Tanggapan Kemenkes"