Hagia Sophia

15 July 2023

MU dan Barcelona Kena Sanksi UEFA, Denda 300 Ribu Euro dan 500 Ribu Euro

UEFA jatuhkan sanksi untuk Manchester United dan Barcelona. (Foto: Harold Cunningham)

Manchester United dan Barcelona jadi dua tim top yang dijatuhi sanksi UEFA atas pelanggaran Financial Fair Play (FFP). Keduanya dijatuhi denda.

MU dijatuhi denda 300 ribu Euro atau sekitar Rp 5 miliar. Sementara Barcelona dikenai denda 500 ribu Euro atau sekitar Rp 8,4 miliar.

UEFA memutuskan menjatuhkan hukuman itu ke MU karena menganggap terjadi pelanggaran minor terhadap aturan FFP. Ada defisit kecil dari titik impas keuangan mereka, dalam periode 2019-2022.

Hukuman ini disambut kekecewaan oleh MU, yang merasa UEFA mengubah pandangan soal kerugian yang terkait dengan dampak pandemi COVID-19. 'Setan Merah' merasa UEFA terlalu kaku, tapi menerima sanksi ini dan menyambut penerapan aturan FFP yang baru mulai musim depan.

"Meski kecewa dengan hasil ini, Manchester United menerima denda ini atas apa yang dianggap UEFA sebagai pelanggaran teknis minor dari aturan financial fair play sebelumnya," demikian pernyataan resmi MU.

Aturan FFP memang berubah per musim ini. Klub-klub akan dibatasi alokasi gaji pemain dan pelatih, dana transfer, dan biaya agen di angka 70% dari keseluruhan pendapatan klub.

Sementara itu, Barcelona didenda karena pelanggaran dalam periode yang sama. Mereka disanksi atas kesalahan pelaporan keuntungan atas pelepasan aset berwujud, selain transfer pemain, yang tidak dianggap sebagai pendapatan relevan di bawah aturan FFP.

Klub-klub lain yang dihukum adalah Istanbul Basaksehir (400 ribu Euro), lalu Konyaspor dan APOEL (masing-masing 100 ribu Euro).



























Artikel ini telah tayang di sport.detik.com dengan judul "MU dan Barcelona Didenda UEFA karena Pelanggaran FFP"