![]() |
| Foto: Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (dok. BPJS Kesehatan) |
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) melaporkan puluhan pasien kehilangan akses pengobatan mendadak buntut pemutusan status kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir menekankan hal ini tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia (HAM). Pasalnya, bagi pasien gagal ginjal, cuci darah bukan pilihan melainkan tindakan medis yang menentukan hidup dan mati.
"Tindakan ini tidak bisa ditunda sehari pun, bukan besok, bukan lusa, apalagi minggu depan, karena setiap penundaan berarti peningkatan risiko keracunan darah, kegagalan organ, dan kematian," sorot Tony dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).
"Kami melihat ini sebagai situasi yang sangat berbahaya. Banyak pasien datang ke rumah sakit untuk menyambung nyawa, namun justru dihentikan di loket pendaftaran karena kartu BPJS mereka mendadak nonaktif. Bagi pasien cuci darah, ini bukan sekadar urusan administrasi; ini soal hidup dan mati," sesal Tony.
KPCDI menyebut ada 30 laporan pasien yang mengeluhkan pemutusan PBI secara tiba-tiba. Meski beberapa di antaranya berhasil pulih setelah melakukan verifikasi data lebih lanjut, Tony menilai ada kegagalan sistemik di Kementerian Sosial, yang menyebabkan dampaknya meluas.
"Pasien tidak seharusnya menjadi korban uji coba kebijakan atau kesalahan data. Ketika negara membiarkan pasien pulang tanpa tindakan medis karena masalah administrasi, itu artinya negara membiarkan warganya menanggung risiko keracunan darah, sesak napas, hingga kematian," tambahnya.
Salah satu pasien gagal ginjal, Ajat (37), yakni pedagang es keliling asal Lebak, Banten, yang menjalani perawatan di RSUD Dr. Adjidarmo Rangkasbitung, menceritakan dirinya terpaksa berurusan dengan birokrasi yang berbelit saat sedang dalam kondisi lemas pasca-tindakan medis.
"Saya sedang cuci darah, jarum sudah ditusuk, tiba-tiba dipanggil karena BPJS tidak aktif. Istri saya harus menempuh perjalanan satu jam ke Kelurahan, Kecamatan, hingga Dinsos, tapi ditolak dan disuruh pindah ke jalur mandiri," keluh Ajat.
Bagi Ajat dan banyak pasien kurang mampu lainnya, berpindah ke BPJS Mandiri tentu mustahil.
"Untuk ongkos ke rumah sakit saja sudah susah, apalagi harus bayar iuran setiap bulan. Saya jualan es, sekarang malah sedang tidak dagang karena musim hujan. Kami hanya ingin sehat, jangan disusahkan seperti ini," bebernya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "30 Pasien Cuci Darah Tak Bisa Berobat Imbas Status PBI BPJS Mendadak Non-aktif"
