Hagia Sophia

16 April 2026

Dampak Pelecehan Seksual di Ruang Digital

Foto: Grandyos Zafna/detikFOTO

Belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) diduga melakukan pelecehan seksual. Tindakan tidak pantas ini diduga dilakukan di percakapan grup pesan singkat WhatsApp.

Pihak FH UI melalui akun Instagram resminya membenarkan telah adanya aduan dugaan tindakan pelecehan seksual pada 12 April 2026. FH UI mengecam tindakan ini, serta menegaskan akan melakukan penelusuran dan verifiksi secara serius.

Dampak Pelecehan di Ruang Digital

Psikiater Bidang Pengabdian Masyarakat PP-PDSKJI, dr Lahargo Kembaren SpKJ menegaskan bahwa baik pelecehan fisik maupun di ruang digital seperti grup WhatsApp, memiliki dampak luka psikologis yang sama beratnya ke korban.

"Luka psikologis tidak selalu ditentukan oleh bentuk tindakan dan perlakuan yang dialami, tetapi oleh makna pengalaman traumatis yang dirasakan korban," kata dr Lahargo saat dihubungi detikcom, Selasa (14/4/2026).

"Pelecehan verbal atau digital dapat memberikan dampak yang sangat besar karena korban merasa direndahkan, dipermalukan, dijadikan objek, hingga kehilangan rasa aman," sambungnya.

dr Lahargo menambahkan, dalam beberapa kasus, efek emosionalnya bisa setara atau sangat berat, terutama bila percakapan tersebut menyebar luas dan diketahui banyak orang. Luka fisik mungkin tidak ada, tetapi luka pada harga diri, martabat, dan rasa aman bisa sangat dalam dirasakan.

"Secara psikologis, yang terluka adalah self-esteem (harga diri), sense of safety, trust terhadap lingkungan sosial, body image, dan rasa tidak berdaya," katanya.

"Korban bisa terus mengulang percakapan tersebut dalam pikirannya (intrusive thought) dan dapat menjadi PTSD (post traumatic stress disorder), sebuah gangguan jiwa yang dipicu oleh peristiwa traumatis," lanjutnya.

Luapan Kekesalan Korban

Ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan para korban dugaan pelecehan tidak bisa membendung amarahnya ketika bertemu dengan para terduga pelaku dalam sebuah forum yang digelar di Auditorium DH UI.

"Terdapat keenam belas pelaku yang hadir semalam. Teruntuk respons para korban, rasanya saya tidak dapat mewakili keseluruhan perasaan korban dan saya menghargai apa yang mereka rasakan, tapi pastinya rasa kecewa dan kesal pasti meliputi mereka yang menjadi korban," ujar Dimas.

Dimas menyebut permintaan maaf saja tidak cukup. Kata dia, perlu ada sanksi tegas kepada para pelaku yang berpihak kepada korban dalam kasus ini.

"Namun, pastinya perlu ditegaskan kembali bahwa permintaan maaf saja tidak akan cukup, perlu ada sanksi yang tegas dan berpihak kepada korban dalam kasus ini," ujarnya.

























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Viral Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI, Sefatal Ini Dampaknya ke Korban"