Hagia Sophia

27 August 2026

Kepala BGN Akan Bertindak Tegas Bagi Pelanggar Program MBG

Foto: Ilustrasi Makan Siang Gratis (Antara Foto/Andry Denisah)

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan pihaknya akan bertindak tegas kepada siapa saja yang melakukan pelanggaran di program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Semua pelanggaran ini, kita lihat kadarnya, manakala itu memang melanggar hukum dan terbukti secara investigasi, kita tidak segankan untuk kita copot dan kita berhentikan status ASN P3K," kata Sudaryono di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (24/8/2026).

Sebelumnya, pada Jumat (21/8), Sudaryono mengatakan kepala SPPG yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dapat diberhentikan dengan tidak hormat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Ia juga membuka kemungkinan menyerahkan hasil investigasi kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan kelalaian dalam insiden yang membahayakan penerima manfaat MBG.

Sudaryono mengatakan bahwa sejak hari ke-9 dirinya menjabat, dirinya telah melakukan pembenahan terkait tata kelola MBG. Hal ini untuk meminimalisir kecurangan atau pelanggaran.

"Intinya adalah saya ini hari ke-9 saya jadi Kepala BGN, kita benahi semua, kita benahi dari tata kelolanya, kita benahi dari pelaksanaan SOP-nya," kata Sudaryono.

"SOP-nya sudah ada semua, tinggal secara konsekuen dan disiplin dilaksanakan, termasuk SOP rantai pasok, cara berbelanja dan lain sebagainya," lanjutnya.

Namun, dalam perjalanannya, ia mengakui masih ada saja oknum SPPG nakal yang tetap melakukan pelanggaran, seperti tidak hadir di dapur atau tidak menjalankan SOP yang telah ditetapkan, sehingga meningkatkan risiko keracunan makanan.

























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Kepala BGN Ancam Copot Pelanggar di Program MBG Meski Berstatus ASN"