![]() |
| Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan mulai dihapus bertahap. (Foto: Pradita Utama) |
Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan akan mulai tidak berlaku lagi mulai tahun ini. Nantinya, digantikan oleh Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan pelaksanaan KRIS BPJS Kesehatan dilakukan secara bertahap, sampai rencana dijalankan seluruh fasilitas kesehatan pada tahun 2025.






