Hagia Sophia

22 January 2023

Jepang Akan Katagorikan Penyakit COVID-19 Sebagai Flu Biasa

COVID-19 di Jepang. *(Foto: Getty Images/iStockphoto/Thomas Faull)

Jepang akan mempertimbangkan untuk merevisi langkah-langkah pencegahan COVID-19, menurunkan penyakit ke kategori yang tidak terlalu serius dan mengendurkan panduan agar orang memakai masker di tempat umum dalam ruangan.

Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengatakan mengatakan pihaknya telah menginstruksikan otoritas terkait untuk mempertimbangkan klasifikasi ulang yang akan menempatkan COVID-19 dalam kategori yang sama dengan flu musiman.

"Saat kami mencoba memulihkan gaya hidup normal Jepang, kami ingin mengubah berbagai langkah langkah demi langkah," kata Kishida dikutip dari CNA.

Di Jepang, COVID-19 saat ini dikategorikan sebagai penyakit 'kelas 2' setara tuberkulosis dan sindrom pernafasan akut yang parah. Ke depannya, COVID akan menjadi penyakit 'kelas 5', tingkat yang sama dengan influenza musiman.

Pemerintah Jepang juga berencana mengubah langkah-langkah untuk menangani pandemi. Terkait masker, pemerintah Jepang hanya akan mewajibkan penggunaannya kepada pasien bergejala.

Jepang terakhir kali merevisi aturan COVID pada Mei 2022. Dalam aturan tersebut, warga Jepang tak diwajibkan memakai masker saat berada di luar ruangan sepanjang mampu menjaga jarak. Meski begitu, sebagian besar masyarakat di Jepang masih menggunakan masker di tempat umum, baik di luar maupun di dalam ruangan.
























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Bye Pandemi! Jepang Akan Turunkan Status COVID-19 Setara Flu Biasa"