Foto: Abdelhakim Abu Riash/Al Jazeera |
Tim medis Palestina menyebut Israel menargetkan wilayah pelabuhan barat Gaza dengan bom fosfor putih. Hal ini mengakibatkan ratusan kasus sesak napas, sebagian besar dari mereka harus dilarikan ke rumah sakit.
"Sebagian besar cedera terjadi pada anak-anak dan orang lanjut usia, terutama mereka yang memiliki penyakit pernapasan sebelumnya," menurut sumber tersebut dikutip dari Anadolu Agency, Minggu (29/10/2023).
Bom fosfor putih dilarang secara internasional berdasarkan Konvensi Jenewa 1980, yang secara eksplisit melarang penggunaannya sebagai senjata pembakar terhadap manusia dan lingkungan.
Dikutip dari laman WHO, fosfor putih adalah padatan lilin berwarna putih hingga kuning dengan bau seperti bawang putih. Benda ini akan menyala secara spontan di udara pada suhu di atas 30 derajat Celcius dan terus terbakar hingga teroksidasi sepenuhnya.
Fosfor putih berbahaya melalui semua jalur paparan. Fosfor putih dapat diserap dalam jumlah beracun setelah konsumsi atau paparan kulit. Asap dari pembakaran fosfor berbahaya bagi mata dan saluran pernafasan karena oksida fosfor larut dalam uap air membentuk asam fosfat.
Efek sistemik mungkin tertunda hingga 24 jam setelah paparan. Dalam kasus paparan yang parah, efek sistemik yang tertunda dapat mencakup efek kardiovaskular dan kolaps, serta kerusakan ginjal dan hati serta penurunan kesadaran dan koma. Kematian dapat terjadi karena syok, gagal hati atau ginjal, kerusakan sistem saraf pusat, atau miokardium.
Fosfor putih sangat larut dalam lipid; oleh karena itu, ia dapat menembus jaringan di bawahnya sehingga menyebabkan luka bakar dalam yang penyembuhannya lambat.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Keji! Tim Medis Palestina Sebut Israel Pakai Bom Fosfor Putih saat Serang Gaza"