Hagia Sophia

04 November 2023

Ini Kata Kemenkes Tentang Beasiswa Dokter Spesialis Dikenai Biaya

Foto: Getty Images/bymuratdeniz

Kementerian Kesehatan RI memastikan surat viral yang beredar menyebut bantuan biaya fellowship dokter spesialis, dipungut biaya awal adalah hoax alias disinformasi. Menurut Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan Oos Fatimah Rosyati program tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Kementerian Kesehatan RI.

"Kami sampaikan bahwa surat tersebut adalah informasi palsu," tegas Oos dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom Jumat (3/11/2023).

Klarifikasinya dipertegas dengan Surat Edaran No HK 02.03/F.III/3021/2023 Tentang Bantahan Surat Undangan Sosialisasi Surat Edaran Rekruitmen Bantuan Biaya Fellowhip Dokter Spesialis Kemenkes Periode III Tahun 2023, tertanggal 1 November 2023.

Surat tersebut juga ditujukan kepada Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Ketua Konsil Kedokteran Indonesia, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Direktur RS UPT Kemenkes seluruh Indonesia, Direktur RSUD seluruh Indonesia, Ketua Kolegium Dokter Spesialis seluruh Indonesia, dan Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Seluruh Indonesia.

"Adapun sosialisasi terkait Surat Edaran yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan telah dilaksanakan pada hari Kamis dan Jumat tanggal 21 dan 22 September 2023 melalui zoom meeting, dan tidak ada pungutan biaya apapun," lanjut Oos.

Dirinya mengimbau seluruh masyarakat agar berhati-hati dengan informasi palsu yang kerap beredar. Bila menerima hal semacam itu, Oos meminta segera melapor ke Kementerian Kesehatan RI.





























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Ramai Beasiswa Dokter Spesialis Dipungut Biaya, Kemenkes Beri Bantahan"