![]() |
| Foto: Prabowo di May Day 2026. (YouTube Setpres) |
Pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Presiden Prabowo Subianto mengatakan telah meneken peraturan yang berkaitan dengan perlindungan bagi pengemudi ojek online atau ojol. Prabowo memastikan bahwa negara hadir untuk menjamin perlindungan kesehatan bagi pengemudi transportasi online melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Dalam acara May Day 2026 di Monas, Jumat (1/5/2026), Prabowo mengatakan telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online salah satunya mengatur mengenai BPJS Kesehatan bagi pengemudi ojol.
"Tadi saya bicara harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS Kesehatan juga," ucap Prabowo.
Prabowo juga menyampaikan janji untuk mendirikan tempat pengasuhan anak atau daycare. Hal ini merupakan jawaban atas tuntutan Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KBPI) Ilhamsyah yang menyinggung ketersediaan daycare di lingkungan industri.
Ilhamsyah meminta negara hadir untuk menjamin anak-anak buruh mendapat jaminan kesehatan dan pengasuhan yang baik.
"Tadi disampaikan bahwa buruh perlu tempat penitipan anak, daycare. Ini saran yang baik. Ini akan kita perjuangkan," kata Prabowo di hadapan para buruh.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Janji Prabowo di May Day 2026: Ojol Dapat BPJS Kesehatan-Daycare Terjangkau"
