Hagia Sophia

08 August 2026

Kemenkes Angkat Bicara Terkait Dugaan Nakes yang Hina Pasien BPJS

Foto: dok. BPJS Kesehatan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara terkait ramainya sorotan terhadap komentar sejumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes) di media sosial yang dinilai tidak berempati kepada seorang pasien BPJS Kesehatan.

Kasus ini mencuat setelah curhatan pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan viral di media sosial. Pada 22 Juli 2026, melalui akun Threads @yurizaltrich, Yurizal mengaku telah menunggu kamar rawat inap selama delapan jam. Dalam unggahannya, ia tidak menyebutkan nama rumah sakit tempat dirinya dirawat.

"8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs," tulis Yurizal.

Alih-alih mendapat simpati, unggahan tersebut justru dibanjiri komentar bernada menghina. Sebagian akun bahkan menyarankan Yurizal pindah ke ruang jenazah agar lebih cepat mendapat kamar. Ada pula komentar yang menyinggung penyakit serius dan menyakiti diri dengan nada bercanda.

Sejumlah akun yang menuliskan komentar tersebut diduga berprofesi sebagai dokter, perawat, maupun tenaga kesehatan lain berdasarkan informasi yang tercantum di profil media sosial mereka. Namun hingga kini identitas maupun profesi para pemilik akun tersebut belum seluruhnya terverifikasi.

Perbincangan semakin meluas setelah Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Kabar duka itu disampaikan oleh sepupunya melalui media sosial dan membuat unggahan lama Yurizal kembali viral.

Meski begitu, belum ada keterangan medis maupun pernyataan resmi yang memastikan kematian Yurizal berkaitan dengan lamanya menunggu kamar perawatan. Identitas rumah sakit, penyakit yang diderita, hingga hubungan antara waktu tunggu dengan kematiannya juga belum diketahui secara pasti.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Aji Mulawarman menyayangkan komentar dari sebagian tenaga medis maupun tenaga kesehatan di media sosial yang dinilai minim empati terhadap pasien dan keluarganya.

"Kemenkes menyayangkan beredarnya komentar dari sebagian tenaga medis/tenaga kesehatan di media sosial yang terkesan tidak berempati terhadap pasien maupun keluarganya yang sedang menjalani pelayanan kesehatan," beber Aji saat dihubungi detikcom, Rabu (5/8/2026).

Aji mengingatkan tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk mengedepankan empati serta komunikasi yang baik, termasuk saat menyampaikan pendapat di ruang digital. Sikap bijak dalam menggunakan media sosial disebut sebagai bagian dari profesionalisme.

"Kami mengimbau sebaiknya kita semua mengedepankan empati dan komunikasi yang baik dalam menanggapi sebuah peristiwa di masyarakat. Pada konteks ini harus bijak dalam bermedia sosial. Hal ini juga merupakan bagian dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan," lanjut Aji.

Di tengah polemik tersebut, muncul perdebatan mengenai akar persoalan. Sebagian publik menilai komentar yang merendahkan pasien tidak dapat dibenarkan, terlebih jika disampaikan oleh seseorang yang mengaku sebagai tenaga kesehatan. Di sisi lain, ada pula yang menyoroti persoalan sistemik seperti keterbatasan tempat tidur rumah sakit, antrean pasien, serta tata kelola pelayanan kesehatan yang dinilai masih perlu diperbaiki.

Kemenkes juga mengimbau masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran etik atau disiplin profesi oleh tenaga medis maupun tenaga kesehatan agar melaporkannya melalui mekanisme resmi, bukan melalui penghakiman di media sosial.

Laporan dapat disampaikan kepada Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jika masyarakat menemukan dugaan adanya pelanggaran etik atau disiplin profesi tenaga medis/tenaga kesehatan, kami mengimbau agar disampaikan melalui mekanisme pengaduan di Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), sehingga dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tutup Aji.

























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Kemenkes Sentil Terduga Nakes yang Hina Pasien BPJS soal Curhat Nunggu 8 Jam"