![]() |
| Foto: Nafilah/detikHealth |
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito merespons wacana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dia menyebut BPJS Kesehatan masih melakukan advokasi kepada pemerintah terkait kebijakan tersebut.
Prihati mengatakan penghapusan tunggakan iuran berpotensi membantu BPJS Kesehatan, meningkatkan jumlah peserta aktif. Hal ini berkaitan dengan target pemerintah untuk meningkatkan cakupan peserta aktif JKN.
"Doakan kalau benar-benar dihapus Perpres tunggakan iuran, Rp 23 juta itu langsung bisa menjadi peserta aktif," kata Prihati kepada wartawan di Cimahi, Rabu (16/9/2026).
Dia mengatakan BPJS Kesehatan belum mengetahui secara pasti kapan kebijakan penghapusan tunggakan tersebut akan diputuskan. Menurutnya, pihaknya hanya dapat melakukan advokasi melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) agar pemerintah segera mengambil keputusan.
"Belum ada (tanggalnya). Kita hanya bisa advokasi lewat Kemenko PMK bagaimana pemerintah bisa segera memberikan penghapusan tunggakannya. Saya sama-sama doa," ujarnya.
Prihati menjelaskan saat ini terdapat sekitar 54 juta peserta yang tidak aktif. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan BPJS Kesehatan dalam mengejar target peningkatan kepesertaan aktif.
Dia mengatakan tidak semua peserta yang menunggak iuran berada dalam kondisi tidak mampu membayar. Sebagian, menurutnya, berkaitan dengan kemauan untuk membayar atau willingness to pay.
"Ini kan masalahnya willingness to pay. Bayar kalau lagi sakit. Kenapa yang tidak sakit bayar? Itu willingness to pay. Ada lagi inability to pay, memang dia tidak mampu bayar," jelas Prihati.
Menurut Prihati, apabila 54 juta peserta tersebut kembali aktif dan membayar iuran, terdapat potensi tambahan penerimaan iuran yang signifikan bagi program JKN.
Kejar 23,5 juta peserta aktif
Prihati mengatakan BPJS Kesehatan telah mendapat target untuk menambah sekitar 23,5 juta peserta aktif pada 2027. Target tersebut diperlukan untuk mencapai cakupan peserta aktif sekitar 88 persen.
Dia mengakui mengejar kenaikan persentase peserta aktif bukan perkara mudah. Terlebih, kemampuan BPJS Kesehatan selama ini disebut berada di kisaran Rp 4-5 juta peserta aktif tambahan per tahun.
"Untuk tambah 23,5 juta, padahal kemampuan kita menambah 4-5 juta setahun. Tetapi kita dikasih target 23,5 juta," katanya.
Karena itu, menurut Prihati, jika kebijakan penghapusan tunggakan benar-benar diterapkan, hal tersebut dapat membantu BPJS Kesehatan mengejar target kepesertaan aktif.
Di sisi lain, Prihati menegaskan keberlanjutan program JKN membutuhkan kolaborasi yang kuat dengan pemerintah. Dia mengatakan peran JKN tidak hanya berkaitan dengan pembiayaan layanan kesehatan, tetapi juga perlindungan masyarakat dari risiko jatuh miskin akibat biaya kesehatan.
Dia mencontohkan seseorang yang menjadi pencari nafkah keluarga kemudian mengalami serangan penyakit serius. Jika tidak mendapatkan perlindungan kesehatan, kondisi tersebut dapat berdampak pada kondisi ekonomi keluarga.
"Kalau ada laki-laki 40 tahun serangan, jatuh, harus juga ditolong. Karena kalau misalkan meninggal, mungkin anak istrinya jatuh di situasi miskin. Maka itu peran BPJS dalam menjaga kemiskinan," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Dirut BPJS Respons Kemungkinan Penghapusan Tunggakan Iuran JKN Tahun Ini"
