![]() |
| RI memasuki fase 'endemi', obat-obatan COVID-19 masih ditanggung BPJS? (Foto: Pradita Utama) |
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa biaya pengobatan COVID-19 bakal ditanggung BPJS, termasuk obat-obatan. Ini tak hanya ditujukan untuk Peserta Bantuan Iuran (PBI), tetapi juga semua peserta BPJS Kesehatan akan ditanggung biaya pengobatannya.
Adapun hal tersebut diungkapkan langsung, menyusul pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut Indonesia telah memasuki masa 'endemi'.






