Arab Saudi mewajibkan seluruh jemaah yang ingin menunaikan ibadah haji tahun ini melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 dan vaksin meningitis (meningokokus). (AFP/DELIL SOULEIMAN) |
Arab Saudi mewajibkan seluruh jemaah yang ingin menunaikan ibadah haji tahun ini melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 dan vaksin meningitis (meningokokus).
Kementerian Haji dan Umrah Saudi juga memaparkan selain kedua vaksin itu, calon jemaah haji juga sudah harus mendapatkan vaksin influenza musiman.
"Jamaah yang ingin menunaikan ibadah haji tahun ini diharuskan menyelesaikan semua dosis vaksinasi Covid-19," bunyi laporan media lokal mengutip pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Saudi pada Kamis (12/1).
"Kementerian menyatakan jemaah haji tahun ini juga harus mendapatkan vaksin meningokokus dan vaksin influenza musiman."
Dikutip Saudi Gazette, Saudi mengatakan jemaah haji tidak boleh menderita penyakit kronis akut atau penyakit menular apa pun saat melaksanakan ibadah.
Meski begitu, Menteri Haji dan Umrah Saudi, Dr Tawfiq Al-Rabiah, memaparkan Saudi telah menghapus semua persyaratan usia untuk jemaah.
Setelah terkungkung pandemi Covid-19 hingga membatasi ibadah haji dan umrah, Saudi kembali membuka pintu bagi jemaah haji dan umrah internasional.
Otoritas Arab Saudi telah mengeluarkan berbagai kelonggaran terkait protokol kesehatan hingga kebijakan terkait haji dan umrah. Kelonggaran itu mencakup izin bagi perempuan untuk menjalankan haji dan umrah tanpa mahram atau pendamping laki-laki.
Saudi juga memperpanjang masa berlaku visa umrah hingga 90 hari. Visa itu bisa digunakan untuk mengunjungi wilayah selain Makkah dan Madinah di Saudi.
Sebelumnya, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam memastikan pemerintah Saudi tak lagi menerapkan syarat vaksin meningitis bagi jemaah. Namun, kebijakan ini berlaku bagi jamaah umrah.
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Arab Saudi Wajibkan Jemaah Haji Tahun Ini Vaksin Meningitis"