Wamenkominfo Nezar Patria. Foto: detikINET/Agus Tri Haryanto |
Kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) menjadi buah inovasi teknologi yang saat ini tengah banyak dibahas. Agar tidak disalahgunakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyiapkan regulasi tentang AI.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mendorong demokratisasi AI supaya dapat menyebar ke pengguna dari kalangan masyarakat lebih luas.
Disampaikannya, demokratisasi AI akan memberikan akses penggunaan, pemanfaatan, pengembangan dan pengaturan AI yang membuka peluang inovasi dan penyelesaian berbagai isu kontemporer AI secara kolaboratif.
Oleh karena itu, selain keberadaan infrastruktur internet, juga diperlukan regulasi dan sumber daya manusia (SDM) yang memadai.
"Saya kira itu yang menjadi tupoksi di Kementerian Kominfo nantinya, agar AI bisa bermanfaat dan lebih tepat guna sesuai kebutuhan lintas pemangku kepentingan, bukan hanya pihak tertentu," ujar Nezar dalam Artificial Intelligence Innovation Summit 2023 yang diselenggarakan di JIExpo Kemayoran Jakarta Pusat.
Nezar memaparkan ada enam isu kontemporer berkaitan dengan pemanfaatan AI dalam keseharian, yaitu: kesalahan atau misinformasi, privasi atau kerahasiaan, toxicity atau ancaman berbasis siber, perlindungan hak cipta, bias implementasi AI, dan pemahaman nilai kemanusiaan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, menurut Wamenkominfo, diperlukan regulasi agar penggunaan AI sebagai teknologi memungkinkan diversity dan menciptakan fair level playing field.
"Ini mungkin akan menjadi masalah di kemudian hari. Saya kira antisipasi-antisipasi dalam bentuk regulasi mungkin sudah bisa melibatkan semua stakeholder untuk bisa berbicara bersama di sini. Kita akan memanfaatkan AI secara mudah dan pendekatan ini berarti AI akan lebih mudah, lebih murah, lebih ramah bagi pengguna," tuturnya.
Nezar mengungkapkan dalam penyusunan aturan AI ini, Kominfo melakukan pendekatan demokritasi melalui penerapan tata kelola ekosistem digital dengan melibatkan beragam stakeholders.
Kominfo juga menyiapkan Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang AI, Penyusunan Peta okupasi Bidang AI, serta pelathan untuk pengembangan sumberdaya manusia.
"Ada literasi digital yang sudah diselenggarakan di berbagai daerah. Dan melalui program Digital Talent Scholarship melatih 2.220 peserta untuk beragam keterampilan AI," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di inet.detik.com dengan judul "Kominfo Siapkan Aturan Penggunaan Artificial Intelligence"