Ilustrasi es teh manis. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Theerawan Bangpran) |
Di tengah cuaca terik, pilihan mengonsumsi minuman segar termasuk es teh manis tentu sulit dilewati. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) meminta masyarakat bijak memilih mana yang aman bagi tubuh.
Sedikitnya dua hal perlu menjadi catatan sebelum membeli es teh manis termasuk kebersihan dan sanitasi. BPOM meminta masyarakat menghindari membeli es teh dengan penyajian seperti berikut:
- Gerai atau kios tidak bersih, misalnya banyak lalat dan dekat dengan pembuangan sampah.
- Wadah untuk menyimpan es batu tidak bersih
- Es batu diambil langsung dengan tangan tanpa menggunakan alat bantu, misalnya sarung tangan, sendok, atau penjepit es batu.
Catatan Gula Harian
"Anjuran konsumsi gula maksimal 50 gram per hari setiap orang. Konsumsi gula melebihi anjuran dapat berisiko menyebabkan obesitas dan diabetes tipe 2," pesan BPOM RI dalam keterangan tertulis, yang dikutip detikcom Senin (18/2).
Sebagai catatan, data Riskesdas 2018 menunjukkan ada 28,7 persen masyarakat Indonesia yang mengonsumsi gula, garam, lemak, melampaui batas aman yang dianjurkan. Khusus terkait gula, sebanyak 61,27 persen penduduk usia 3 tahun ke atas di Indonesia mengonsumsi minuman manis lebih dari 1 kali per hari, dan 30,22 persen orang mengonsumsi minuman manis sebanyak 1-6 kali per minggu.
Bahkan, hanya 8,51 persen orang yang mengonsumsi minuman manis kurang dari tiga kali selama sebulan.
Menurut Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu, hal ini berimbas pada peningkatan prevalensi obesitas di usia muda selama 10 tahun terakhir.
Selama 2015, prevalensi berat badan berlebih pada anak 5-19 tahun adalah 8,6 persen, naik di 2016 menjadi 15,4 persen. Pada kategori usia yang sama, prevalensi obesitas di 2006 sebanyak 2,8 persen sementara di 2016 menjadi 6,1 persen.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Warning! BPOM RI Beri Ciri-ciri Es Teh Manis yang Sebaiknya Tak Dibeli"