![]() |
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Foto: Khadijah Nur Azizah/detikHealth) |
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa masyarakat Indonesia dapat menikmati layanan pemeriksaan kesehatan gratis meskipun bukan peserta BPJS Kesehatan. Menkes menegaskan hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Karena pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan program pemerintah untuk semua masyarakat Indonesia," ujar Menkes Budi pada pertemuan dengan media nasional di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Meskipun kepesertaan BPJS Kesehatan tidak diwajibkan untuk memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan gratis, pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Keanggotaan BPJS menjadi penting jika diperlukan tindakan medis lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan gratis.
Program pemeriksaan kesehatan gratis hanya mencakup layanan skrining awal. Namun, jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi medis tertentu, misalnya gangguan fungsi ginjal atau penyakit kronis lainnya, pasien mungkin perlu dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam situasi seperti ini, kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif dapat membantu mengurangi beban biaya perawatan.
"Kalau dia habis kena, sakit, mesti ada tata laksananya, kan. Tata laksananya kalau mau gratis, harus jadi anggota BPJS," kata Budi.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Warga RI Bukan Peserta BPJS Bisa Tetap Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis"