![]() |
| Foto: Getty Images/gorodenkoff |
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan duduk perkara kasus viral seorang pasien yang disebut harus menunggu hingga delapan jam di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebelum akhirnya meninggal dunia.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan lamanya waktu tunggu terjadi karena pasien membutuhkan perawatan di High Care Unit (HCU) yang kapasitasnya terbatas, bukan ruang rawat inap biasa.
"Prinsipnya di RSCM adalah pusat rujukan nasional, kemungkinan besar RSCM penuh itu sangat besar. Tapi apa harus menunggu 8 jam itu tergantung situasi, kalau kosong ya lebih cepat dari itu," kata pria yang akrab disapa Aco tersebut, kepada detikcom, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, kondisi pasien dalam kasus yang viral tersebut memang mengharuskan penanganan di HCU. Namun, saat itu ketersediaan tempat tidur di unit tersebut terbatas sehingga pasien harus menunggu.
"Kondisi pasien yang meninggal dan viral itu memang menunggu 8 jam karena butuh HCU yang jumlahnya terbatas dan bukan kamar rawat inap biasa," ujarnya.
Ia menekankan pasien juga memiliki penyakit penyerta yang cukup berat. Meski begitu, ia tidak merinci diagnosis pasien demi menjaga kerahasiaan medis.
"Pihak keluarga sudah paham akan kasus ini," jelasnya.
Sebelumnya, kasus ini menjadi sorotan publik setelah beredar informasi bahwa seorang pasien meninggal dunia usai menunggu selama delapan jam di IGD RSCM. Peristiwa tersebut memicu kritik terhadap lamanya waktu tunggu pelayanan di rumah sakit rujukan nasional.
Kemenkes menegaskan durasi tunggu pasien sangat bergantung pada kondisi ketersediaan tempat tidur, terutama untuk layanan intensif seperti HCU. Apabila kapasitas tersedia, pasien dapat dipindahkan lebih cepat tanpa harus menunggu selama berjam-jam.
Sebelumnya diberitakan, kasus ini mencuat setelah curhatan pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan viral di media sosial. Pada 22 Juli 2026, melalui akun Threads @yurizaltrich, Yurizal mengaku telah menunggu kamar rawat inap selama delapan jam. Dalam unggahannya, ia tidak menyebutkan nama rumah sakit tempat dirinya dirawat.
"8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs," tulis Yurizal.
Alih-alih mendapat simpati, unggahan tersebut justru dibanjiri komentar bernada menghina. Ada akun dokter yang bahkan menyarankan Yurizal pindah ke ruang jenazah agar lebih cepat mendapat kamar. Ada pula komentar yang menyinggung penyakit serius dan menyakiti diri dengan nada bercanda.
Sejumlah akun yang menuliskan komentar tersebut diduga berprofesi sebagai dokter, perawat, maupun tenaga kesehatan lain berdasarkan informasi yang tercantum di profil media sosial mereka.
Karenanya, Konsil Kesehatan Indonesia tengah memproses dugaan pelanggaran etik para nakes dan named tersebut. Setidaknya ada 10 nama yang sudah 'diamankan' dan kemungkinan dikenai sanksi.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Kemenkes Jelaskan Duduk Perkara Viral Pasien BPJS Nunggu 8 Jam, Ternyata di RSCM"
