Hagia Sophia

10 August 2026

Pakar Sesalkan Kasus Nakes yang Hina Pasien BPJS Ditindak Usai Viral

Foto: Getty Images/lusia599

Kasus dugaan penghinaan terhadap pasien BPJS Kesehatan oleh oknum dokter yang viral di media sosial, memicu sorotan tajam terkait manajemen penanganan keluhan di rumah sakit. Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bidang Riset dan Keilmuan Kedokteran, Dicky Budiman, mendesak institusi kesehatan dan pendidikan kedokteran untuk segera memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) tanggap cepat humas.

Dicky menyayangkan lambatnya respons pihak rumah sakit dan institusi pendidikan yang kerap baru bertindak setelah masalah menjadi viral atau berdampak fatal.

"Institusi rumah sakit atau pendidikan ini harus ada SOP tanggap cepat humas rumah sakit untuk keluhan viral. Jangan menunggu ramai dulu ya baru bergerak," tegas Dicky saat dihubungi detikcom, Kamis (6/8/2026).

"Dalam kasus ini kan, responsnya baru muncul setelah pasien meninggal dan viral. Jadi bukan dari saat keluhan pertama diunggah," lanjut peneliti global health security tersebut.

Dorong Audit 'Boarding Time' dan Saluran Curhat Nakes

Tak hanya soal tata kelola humas, Dicky juga menyoroti pentingnya audit berkala terkait boarding time atau durasi waktu tunggu pasien berpindah dari Instalasi Gawat Darurat (IGD) ke ruang rawat inap.

Menurutnya, waktu tunggu ini merupakan indikator mutu pelayanan mendasar yang wajib dilaporkan secara transparan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun lembaga akreditasi rumah sakit.

Di sisi lain, keterlibatan dokter peserta didik (PPDS) dalam kasus ini mengindikasikan adanya celah pembinaan etika digital di lingkungan rumah sakit pendidikan.

"Mengingat kasus ini kan melibatkan peserta didik ya, bukan pegawai tetap. Artinya ada gap (jarak) pembinaan di jenjang pendidikan spesialis," jelas Dicky.

Guna mencegah kejadian serupa terulang, Dicky menekankan pentingnya membangun budaya speak up atau saluran aspirasi internal bagi tenaga kesehatan. Hal ini krusial agar para tenaga medis yang merasa kelelahan atau frustrasi terhadap sistem memiliki wadah resmi untuk menyampaikannya, bukan malah melampiaskannya ke media sosial hingga merendahkan pasien.

"Termasuk juga memperkuat mekanisme speak up culture di internal rumah sakit. Supaya nakes yang frustrasi terhadap sistem punya saluran resmi ya, jadi bukan melampiaskan pada pasien di medsos," pungkasnya.

























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Pakar Sesalkan Nakes yang Hina Pasien BPJS Baru Ditindak usai Viral, Soroti Hal Ini"