![]() |
| Kemenkes tak lagi wajibkan vaksin meningitis untuk Umrah. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Aviator70) |
Kementerian Kesehatan RI menyatakan vaksin meningitis tak lagi wajib bagi warga yang ingin melaksanakan ibadah Umrah. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor Hk.02.02/C.I/9325/2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jamaah Haji Dan Umrah.
"Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan tidak menjadi keharusan bagi mereka yang datang menggunakan visa umrah," demikian isi surat edaran tersebut seperti yang diterima detikcom, Senin (14/11/2022).






