Tes antigen bisa dilakukan mandiri. (Foto: Agung Pambudhy) |
Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) akhirnya menyetujui tes antigen COVID-19 secara mandiri. Tes antigen mandiri ini akan mempercepat deteksi dini dan upaya pengobatan COVID-19 Mengingat saat ini terjadi kenaikan kasus seiring dengan telah ditemukan dua kasus varian XBB.1.16 atau lebih dikenal dengan Arcturus di Indonesia.
"Dengan dilakukan skrining mandiri, tentunya diharapkan akan mempercepat temuan kasus COVID-19 dan pengobatan. Diharapkan skrining mandiri dalam rangka deteksi dini COVID-19 dapat terlaksana dengan baik untuk Indonesia yang semakin sehat dan tangguh", ujar Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Lucia Rizka Andalucia dikutip dari Sehat Negeriku, Selasa (18/4/2023).
Tes cepat antigen mandiri, merupakan metode tes COVID-19 secara mandiri, yang dalam prosesnya tidak memerlukan bantuan tenaga kesehatan, baik saat pengambilan spesimen, hingga pembacaan hasil tes, sebagai upaya skrining mandiri dalam rangka deteksi dini COVID-19.
Masyarakat dapat membeli produk tes cepat antigen mandiri di toko alat kesehatan, apotek, dan tempat lain yang memiliki izin pendistribusian alat kesehatan. Saat ini telah terdapat dua produk tes cepat antigen mandiri yang telah disetujui izin edarnya dan memiliki kode _Quick Response_ (QR) yang terhubung dengan aplikasi SATUSEHAT, yakni FASTCLEAR Q COVID-19 Ag Nasal dan Panbio COVID-19 Antigen Self-Test.
Kode QR berisi kode unik pada tiap produk, sebagai tanda pengenal produk agar mampu telusur dan tidak dapat digunakan kembali.
Ketika terkonfirmasi positif COVID-19, layanan telemedisin masih tersedia. Hasil tes antigen mandiri diminta langsung dilaporkan melalui aplikasi SATUSEHAT.
"Bila hasil tes positif, maka lakukan isolasi mandiri dan lanjutkan konsultasi melalui layanan telemedisin untuk mendapatkan pengobatan gratis. Bila hasil tes negatif, namun bergejala atau kontak erat, maka tetap lakukan karantina mandiri dan berkonsultasilah dengan tenaga kesehatan," lanjut Rizka.
Hal-hal yang perlu masyarakat perhatikan yaitu:
- Gunakan produk tes antigen mandiri yang telah memiliki izin edar.
- Hasil tes dapat diinput melalui aplikasi SATUSEHAT pada bagian Hasil Tes COVID-19.
- Untuk mendapatkan hasil yang valid, ikuti cara penggunaan produk yang terdapat dalam petunjuk penggunaan pada kemasan.
- Perhatikan cara pembuangan limbah tes cepat antigen COVID-19 yang telah digunakan.
Cara membuang limbah tes antigen mandiri:
- Setelah selesai digunakan, swab kit dimasukkan ke dalam kantong plastik kemudian dilakukan disinfeksi dengan disinfektan dengan cara disemprotkan.
- Kantong plastik yang digunakan harus kuat/anti bocor
- Kemudian digabung dengan sampah sejenis (plastik) dan tidak boleh dicampur/dimasukkan dengan sampah organik (sampah basah).
- Dilarang dibuang langsung ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Varian Arcturus Masuk RI, Kemenkes Bolehkan Tes Antigen Mandiri! Ini Caranya"