Hagia Sophia

23 January 2024

Dokter: Caleg Jual Ginjal Merupakan Praktik Ilegal, Bisa di Blacklist Dunia

Foto ilustrasi: Getty Images/iStockphoto/gorodenkoff

Beberapa waktu lalu viral seorang calon anggota legislatif (Caleg) di Bondowoso, Jawa Timur yang mengaku ingin menjual ginjal demi dan kampanye. Caleg tersebut mengatakan bahwa perlu biaya yang tidak sedikit untuk mencalonkan diri di Pemilu 2024.

Berkaitan dengan hal tersebut spesialis urologi RS Cipto Mangunkusumo Prof dr Nur Rasyid, SpU(K) menuturkan bahwa langkah-langkah seperti itu tidak etis dan tidak berempati. Menurutnya ada banyak pasien yang 'mengantre' transplantasi ginjal namun kesulitan donor dan langkah tersebut juga melanggar hukum yang berlaku baik di Indonesia, maupun internasional.

"Sudah pasti itu (tidak empatik dan tidak etis). Apalagi kalau itu terjadi, kita sudah pasti di-blacklist di dunia," ucap Prof Nur ketika ditemui detikcom di Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).

"Jadi sebenarnya dihukumnya di seluruh dunia itu jual beli ginjal ilegal. Dunia itu sebenarnya sangat keras terhadap adanya jual beli organ. Kita tahu dulu China dulu sempat di-banned karena dulu orang Indonesia ke China tuh bisa melakukan transplantasi. Sebelum itu juga India juga pernah di-banned habis itu terus Filipina," sambungnya.

Oleh karena itu, Prof Nur mengatakan Indonesia juga harus berhati-hati soal perdagangan organ karena juga bisa mendapatkan 'blacklist'. Ia menuturkan bahwa jual-beli organ seperti ginjal biasanya terjadi di pasar gelap.

Di samping itu Indonesia juga kekurangan pendonor ginjal. Hanya saja sampai sejauh ini Komite Transplantasi Nasional (KTN) belum menerima pendaftaran bagi orang yang ingin melakukan donor secara sukarela.

Terlebih kasus gagal ginjal yang membutuhkan transplantasi juga mengalami kenaikan setiap tahunnya. Selain itu prosedur donor ginjal juga tak semudah yang dibayangkan.

"Sampai hari ini orang yang mau transplantasi harus bawa sendiri dan dipastikan tidak ada pelanggaran etik, tidak ada jual beli," tandasnya.



























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Bisa Bikin RI Di-blacklist! Dokter Tegaskan 'Caleg Jual Ginjal' Praktik Ilegal"