Penyakit anjing gila atau rabies bisa mengancam jiwa. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Liudmila Chernetska) |
Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyatakan 26 provinsi di Indonesia masih endemi rabies. Kesadaran warga mendapatkan pertolongan saat tergigit anjing masih tergolong rendah sehingga kasus rabies masih banyak ditemukan di Tanah Air.
Data dari Kemenkes menunjukkan hingga April 2023 sudah ada 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies. Sekitar 95 persen kasus rabies di Indonesia disebabkan gigitan anjing.
Dari jumlah gigitan tersebut, ada 23.211 kasus gigitan yang sudah mendapatkan vaksin anti rabies, dan 11 kasus kematian di Indonesia.
"Saat ini ada 26 provinsi yang menjadi endemis rabies tapi hanya 11 provinsi yang bebas rabies," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dr. Imran Pambudi, MPHM dikutip dari laman resmi Sehat Negeriku, Selasa (20/6/2023).
Adapun 11 provinsi bebas rabies tersebut yakni:
- Kepulauan Riau
- Bangka Belitung
- DKI Jakarta
- Jawa Tengah
- DI Yogyakarta
- Jawa Timur
- Papua Barat
- Papua
- Papua Selatan
- Papua Tengah
- Papua Pegunungan.
Imran menjelaskan, salah satu cara dalam mengantisipasi rabies adalah dengan memberikan vaksin pada anjing baik yang di lingkungan maupun peliharaan.
"Hewan pembawa rabies ini masih berkeliaran dan tidak terlindungi oleh vaksin maka masih bisa menularkan rabies ke manusia," terang Imran.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Awas Anjing Gila! Baru 11 Provinsi RI Ini yang Bebas Rabies, 26 Lainnya Endemi"