Hagia Sophia

21 June 2023

Ini Gunanya Usulan KPAI di RUU Kesehatan Terkait Aturan Deteksi Dini Janin

Ilustrasi skrining kehamilan (Foto: Getty Images/iStockphoto/baona)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan lebih menaruh perhatian terhadap anak-anak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas. Salah satunya adalah dengan melakukan skrining pada kandungan yang meliputi subdeteksi dini untuk mengetahui potensi janin memiliki disabilitas atau tidak.

"Sudah ada beberapa yang bagus disampaikan di dalam RUU Kesehatan ini, misalnya skrining. Tapi skrining yang ada di sini baru skrining dasar, yang kita inginkan ada subdeteksi dini pada kandungan yang akan lahir nanti," ungkap anggota Kelompok Kerja (Pokja) KPAI German E Anggent saat ditemui di Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Menurutnya, hal tersebut nantinya dapat membantu menentukan arah pemerintah dalam merumuskan kebijakan.

German menyampaikan di beberapa negara, deteksi dini pada kandungan sudah bisa dilakukan untuk mengetahui potensi disabilitas.

"Sehingga bisa disampaikan kepada orang tua apakah ini dilanjutkan atau tidak kelahirannya. Ini juga menentukan bagaimana tumbuh kembang yang baik bagi anak ini nantinya," imbuhnya.

Lebih lanjut, intervensi berupa deteksi dini ini juga dapat membantu anak berkebutuhan khusus mengalami proses tumbuh kembang yang lebih baik.

"Berdasarkan studi yang dilakukan Komisi Nasional Disabilitas pada tahun 2023 tentang fungsi deteksi dini terhadap tumbuh kembang anak disabilitas, ternyata apabila diberikan intervensi sejak usia satu tahun itu akan bisa memberikan mereka tumbuh kembang yang lebih baik untuk bisa melanjutkan ke jenjang tingkat PAUD, SD, SMP, hingga ke jenjang SMA," papar German.

Karena itu, pihaknya berharap skrining yang diatur dalam RUU Kesehatan dapat lebih diperluas agar tidak hanya memberikan manfaat kepada anak-anak normal, tapi juga mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

"Kami sangat mengharapkan skrining yang ada di RUU Kesehatan diperluas dengan upaya deteksi dini terhadap potensi janin mengalami disabilitas atau tidak," tandasnya.
























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "KPAI Usul Ada Aturan Deteksi Dini Janin di RUU Kesehatan, Ini Fungsinya"