![]() |
| Foto: Ilustrasi Makan Siang Gratis (Antara Foto/Andry Denisah) |
Sebanyak 11 siswa yang mendapat makanan bergizi gratis (MBG) dilaporkan keracunan setelah mengonsumsi makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gowa Pattallassang Pattallassang 02 pada 24 September 2026.
SPPG tersebut sempat dikenai suspend selama 20 hari menyusul kejadian tersebut. Namun, hasil pengujian laboratorium terhadap seluruh sampel makanan yang diperiksa menunjukkan makanan dinyatakan layak konsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya maupun beracun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bakteri diklaim ditemukan di area tempat cuci tangan sekolah sebelum para siswa menyantap makanan.
Hasil evaluasi tersebut kemudian dinilai menjadi dasar pencabutan suspend terhadap SPPG Gowa Pattallassang Pattallassang 02.
"SPPG tersebut dapat kembali beroperasi pada Senin berikutnya," jelas Kepala BGN Sudaryono, Senin (28/9/2026).
Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan disebutnya menyatakan evaluasi terhadap SPPG lain yang sebelumnya pernah dikenai suspend juga masih dilakukan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG sekaligus memastikan hak penerima manfaat tetap terpenuhi.
Dengan pencabutan suspend, operasional SPPG kembali berjalan, sementara aspek keamanan pangan tetap menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "BGN Cabut Suspend SPPG di Gowa: Sumber Bakteri Pemicu Keracunan Bukan di MBG"
