Hagia Sophia

14 July 2023

Ini Kata Menkes Terkait Penghapusan Kelas 1,2,3 BPJS

Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Nafilah Sri Sagita K/detikHealth)

Pemerintah disebut secara bertahap mulai menghapus Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan. Sistem tersebut akan digantikan oleh Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan.

Namun, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menjelaskan lebih detail tentang perubahan sistem tersebut. Ia mengklarifikasi jika kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan sebenarnya tidak dihapus, tetapi ada penyesuaian standardisasi untuk pelayanan peserta BPJS.

"KRIS itu bukannya menghapus, tapi untuk menstandarisasi agar orang-orang yang nggak mampu janganlah dibedakan dengan orang-orang yang mampu untuk layanan BPJS," ujarnya dikutip dari Youtube CNBC Indonesia, Kamis (13/7/2023).

Menkes menerangkan BPJS Kesehatan adalah sebuah asuransi sosial. Artinya, BPJS Kesehatan harus bisa memberikan layanan yang sama bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Harusnya semua 270 juta rakyat Indonesia itu dapatnya sama. Jangan orang kaya dapatnya lebih tinggi dari yang miskin. Kalau berbeda itu swasta namanya. Tapi sosial, itu harus bisa menjamin 270 juta rakyat Indonesia dapat pelayanan kesehatan yang sama," ungkapnya.

Menkes juga menyoroti ketimpangan layanan Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan yang cenderung menguntungkan si kaya.

"Kita masih lihat ada Kelas 3, 2, 1, VIP, VVIP. Jadi ada orang dicover BPJS, tapi dapatnya VVIP, ada yang dapatnya sosial. Kita bilang nggak bisa gini dong, harusnya yang dicover itu sama," imbuhnya.

"Kalau dia orang mampu, bayar sendiri dong. Jangan iurannya orang-orang nggak mampu nyumbang ke dia," sambung Menkes.

Lebih lanjut, dia mengatakan soal prinsip keadilan pada BPJS Kesehatan.

"Ini prinsip keadilan sosial, orang yang gajinya lebih besar, dia iurannya lebih besar dong. Bukan untuk mendapatkan fasilitas yang lebih besar, tapi dia membantu teman-teman yang di bawah," katanya.

"Jadi ada prinsip equity. Kesehatan itu to promote healthy life and well being for all people at all ages, For all people, not rich people, not city people," pungkasnya.


























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Menkes Angkat Bicara soal Penghapusan Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan"