Foto: Pradita Utama/detikcom |
Peneliti Health Collaborative Center (HCC) Dr dr Ray Wagiu Basrowi, MKK, FRSPH menyoal tiga janji calon presiden dan calon wakil presiden RI di bidang kesehatan. Dari ketiga paslon, sebetulnya ada sejumlah hal yang sudah sepatutnya menjadi kewajiban pemerintah dalam memenuhi hak kesehatan warga negara Indonesia.
"Sebenarnya semua janji kampanye kesehatan para paslon merupakan hak mendasar rakyat yang sudah sepatutnya dipenuhi negara. Memberikan daycare, susu dan makan siang gratis serta menyiapkan 1 fasilitas kesehatan di tiap desa seluruh Indonesia adalah hak kesehatan yang diamanatkan konstitusi negara," sorotnya, saat dihubungi Jumat (9/2/2024).
"Memang ini bukan semata janji kampanye, tetapi janji memenuhi hak kesehatan rakyat Indonesia, jadi rakyat mesti ngarep semua janji paslon bisa diwujudkan oleh siapapun presiden yang terpilih," beber pengajar di Kedokteran Kerja Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) tersebut.
Menurut Ray, masyarakat harus sadar jika seluruh janji kampanye tersebut merupakan hak dasar kesehatan warga. Artinya, sejauh ini, Indonesia belum berhasil meningkatkan intervensi gizi sampai akses fasilitas kesehatan secara luas, adil, juga merata.
Ray menyebut masyarakat perlu ikut terlibat dalam menyuarakan haknya, khususnya dalam pemenuhan-pemenuhan kesehatan.
"Kita tetap harus selalu ngarep dengan cara mengingatkan negara melalui para paslon untuk selalu memastikan komitmen pembangunan nasional adalah komitmen membangun rakyat yang sehat juga. Dan menyediakan daycare gratis, susu dan makan siang gratis bagi anak sekolah, serta program 1 desa 1 faskes dan nakes, adalah janji politik yang harus dipenuhi negara lewat para pemimpinnya," tutur dia.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Peneliti UI Buka Suara soal Janji Capres-Cawapres di Bidang Kesehatan"