Hagia Sophia

28 September 2023

Antisipasi Virus Nipah, Pengawasan Pintu Masuk RI Ditingkatkan

Ilustrasi virus Nipah (Foto: Getty Images/iStockphoto/Manjurul)

Kementerian Kesehatan RI melaporkan sampai saat ini belum ada kasus virus Nipah di Indonesia. Kendati demikian, kewaspadaan di pintu negara tetap ditingkatkan.

Adapun upaya ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan No. HK.02.02/C/4022/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah kepada Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan para pemangku kepentingan terkait.

"Mengingat letak geografis Indonesia berdekatan dengan negara yang melaporkan wabah, sehingga kemungkinan risiko penyebaran dapat terjadi," ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr dr Maxi Rein Rondonuwu, dikutip dari laman Kemenkes RI, Senin (25/9/2023)

Pemantauan Khusus Virus Nipah

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Dinkes Prov/Kab/kota, dan fasyankes juga diminta untuk melakukan pemantauan kasus dan negara terjangkit di tingkat global melalui kanal resmi.

Meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.

Kemenkes mengimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus sindrom demam akut yang disertai gejala pernapasan akut atau kejang atau penurunan kesadaran serta memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit.

Deteksi dan respons selanjutnya dapat merujuk Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nipah Nipah tahun 2021 yang disusun oleh Kemenkes RI.

Fasyankes Diminta Laporkan Temuan Kasus Sesuai Pedoman

Selain itu, fasyankes juga diminta memantau dan melaporkan kasus yang ditemukan sesuai dengan pedoman melalui laporan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) kepada Dirjen P2P melalui aplikasi SKDR dan Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp//WhatsApp 0877-7759-1097.

Untuk spesimen kasus suspek, dikirimkan untuk dilakukan pemeriksaan ke ke Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan d/h Laboratorium Prof dr Srie Oemijati, Jalan Percetakan Negara 23 Jakarta 10560 Telp 021-42887606.

Untuk laporan penemuan kasus suspek/ probable/ konfirmasi dari fasyankes, harus dilakukan investigasi dalam 1×24 jam termasuk pelacakan kontak erat.




























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Kemenkes Wanti-wanti Virus Nipah Bisa Masuk RI, Ini Alasannya"