Hagia Sophia

05 January 2024

Icheon Berikan Subsidi untuk Setiap Anak yang Lahir Hingga Usia 18 Tahun

Pemerintah di Incheon, Korsel, akan memberikan subsidi Rp 1,2 M bagi anak yang baru lahir hingga usia 18 tahun. (Foto: Getty Images/Woohae Cho)

Pemerintah Kota Incheon, Korea Selatan, akan memberikan subsidi gabungan untuk setiap anak yang lahir. Total subsidi yang diberikan mencapai 100 juta won atau setara dengan 1,2 miliar rupiah.

Dikutip dari The Korea Herald, subsidi tersebut secara kumulatif akan diberikan selama hidup anak yang lahir hingga usia 18 tahun. Kebijakan yang diumumkan pada Senin (1/1/2024) itu bertajuk '100 million+i dream'.

Kebijakan tersebut mengusulkan untuk memberikan dukungan moneter kumulatif untuk setiap anak yang lahir di Incheon mulai 2023. Sejak bayi lahir hingga mereka mencapai usia 18 tahun.

Jumlah 100 juta won itu berasal dari dana gabungan baru. Dana sebesar 72 juta won saat ini sudah ditawarkan sebagai tunjangan orang tua, tunjangan anak, tunjangan bayi, dan biaya pendidikan.

Sementara total kumulatif tambahan lainnya yang sebesar 28 juga won mencakup, 8,4 juta won yang akan diberikan melalui 'Angel Support Program' dan 8,8 juta won melalui 'Child Dream Allowance'

'Angel Support Program' merupakan tambahan dari tunjangan bayi yang saat ini diberikan sekitar 1,2 juta won per tahun, untuk setiap anak antara usia 1-7 tahun. Untuk anak-anak yang lahir pada 2023 dan setelahnya berhak untuk mendaftar program ini.

Sementara program 'Child Dream Allowance' atau 'Tunjangan Impian Anak' diberikan untuk mensubsidi anak-anak yang lahir setelah tahun 2024. Subsidi yang diberikan bulanan hingga 19,8 juta won, kemudian 150 ribu won per anak usia antara 8-18 tahun.

Bagi anak-anak yang lahir sebelum tahun 2023, Pemerintah Kota Incheon berencana menyediakan 50 ribu won per bulan, untuk anak yang lahir antara tahun 2016 hingga 2019. Bagi anak yang lahir antara tahun 2020 dan 2023, anak diberikan 100 ribu won per bulannya.

Selain itu, pemerintah juga berencana memberikan subsidi lumpsum satu kali, untuk menutupi biaya transportasi sebesar 500 ribu won bagi wanita yang hamil.

"Kebijakan kelahiran Incheon berfokus pada pemberian dukungan berkelanjutan pada semua tahap pertumbuhan seorang anak, mulai dari bayi hingga mereka mencapai usia 18 tahun," kata Wali Kota Incheon Yoo Jeong-bok, dikutip dari Korea Herald, Kamis (4/1).

"Kami berharap kebijakan kelahiran yang proaktif di Incheon akan mengarah pada dibuatnya kebijakan pendorong kelahiran secara nasional dan berkembangnya kebijakan untuk melawan rendahnya angka kelahiran," tambahnya.

Sebagai informasi, pada kuartal ketiga tahun 2023, tingkat kesuburan warga di Incheon sebesar 0,66 yang ternyata lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional, yakni 0,7. Menurut statistik Korea, Incheon menempati peringkat ke-15 dari 17 kota di Korea Selatan, bersama Gwangju.



























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Pemerintah Korsel Bagi-bagi Rp 1,2 M Tiap Anak Lahir Buntut Krisis Populasi"