Foto: Grandyos Zafna |
Presiden Joko Widodo resmi mencabut status darurat COVID-19. Kondisi COVID-19 di Indonesia saat ini disebutnya sudah tidak lagi di fase pandemi.
Pengumuman ini menyusul dicabutnya kebijakan kewajiban masker dalam syarat bepergian dengan transportasi umum. Vaksinasi COVID-19 juga tidak lagi wajib.
"Sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," terang Jokowi dalam konferensi pers Rabu (21/6/2023).
"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi COVID-19 mendekati nihil," sambung dia.
Selain itu, Jokowi menyoroti tren antibodi COVID-19 dalam beberapa kali hasil sero survei. Mayoritas warga Indonesia dinyatakan 'kebal' atau memiliki antibodi COVID-19, bahkan melampaui 90 persen.
"99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19, WHO juga sudah mencabut PHEIC walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati, serta terus menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Resmi Dicabut! Jokowi Beberkan Alasan RI Kini Sudah Masuk 'Endemi' COVID-19"