Hagia Sophia

02 December 2023

Mungkinkah Kelamin Bocah yang Terpotong Saat Sunat Disambungkan?

Kemaluan bocah di Lahat terpotong saat sunat massal (Foto: 20Detik)

Kemaluan seorang anak mengalami perdarahan hebat setelah terpotong saat mengikuti sunatan massal. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Selasa (17/10/2023). Bidan yang memotong kemaluan bocah itu sempat menyampaikan kepada ayah korban bahwa hal tersebut bukanlah masalah besar yang perlu diperhatikan.

"Jadi saat selesai dilakukannya praktik sunat tersebut, oknum bidan tersebut memberitahu kepada ayah korban alat vitalnya sedikit terpotong, tapi bukan suatu masalah," ujar pengacara korban, Fitriadi, dikutip detikSumbagsel, Rabu (29/11/2023).

Ucapan bidan itu disinyalir hanya untuk menenangkan keluarga korban. Ternyata ketika malam hari, korban justru mengalami perdarahan hebat. Peristiwa itu mengakibatkan masalah pada korban, salah satunya merasakan sakit ketika buang air kecil. Bahkan, psikis korban juga ikut terganggu.

Apakah Kepala Penis yang Terpotong Masih Bisa Disambung?

Spesialis urologi Prof Dr dr Nur Rasyid SpU(K), mengatakan, kepala penis (glans penis) masih bisa disambung apabila terpotong menggunakan alat yang tajam, seperti pisau atau gunting.

Namun, jika sunat yang dilakukan menggunakan laser atau alat cauter yang tidak terstandar medis, Prof Rasyid menyebut kepala penis kemungkinan tak bisa disambung. Hal ini dikarenakan efek panas dari laser tersebut yang dapat membuat jaringan kepala penis rusak.

"Hanya bisa, apabila terpotong secara tajam menggunakan pisau atau gunting, tetapi kalau yang istilah sunat laser, sering alat pemotongnya pakai cauter yang tidak terstandar medis, sehingga karena panas, jaringan glans penis rusak juga kalau disambung," ucapnya saat dihubungi detikcom, Jumat (1/12).

Begitu juga kepala penis yang terpotong saat sunat menggunakan pisau atau gunting, harus segera mendapatkan penanganan medis khusus.

"Kalau dipotong secara tajam dengan pisau atau gunting, jaringan yang terpotong juga memerlukan perlakuan khusus yakni pendinginan tetapi tidak boleh direndam di air dingin dan harus segera disambung sebelum 6 jam," imbuhnya lagi.




























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Kelamin Bocah Terpotong saat Sunat, Bisakah Disambung Lagi? Begini Kata Dokter"