Hagia Sophia

31 January 2024

Berapakah Cukai yang Akan Dikenakan Minuman Manis?

Minuman manis bakal kena cukai. (Foto: iStock)

Analis kebijakan ahli Madya, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Sarno menyebut besaran cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) kemungkinan mengikuti regulasi sejumlah negara. Bila dibandingkan dengan aturan yang sudah berlaku, rata-rata penerapan cukai MBDK di Rp 1.771 per liter.

"Ini benchmarking dari negara kita, kami masih diskusi sambil hitung dampak ekonominya," tutur Sarno dalam agenda urgensi cukai minuman berpemanis dalam kemasan, Senin (29/1/2024).

Aturan cukai disebutnya dikecualikan dari produk MBDK dengan kandungan gula di bawah 6 gram per 100 ml. Artinya, di atas standar tersebut seluruh jenis MBDK dikenakan cukai.

"MBDK yang mengandung bahan tambahan pangan (BTP) pemanis dalam kadar berapapun itu diterapkan," sambungnya.

Tarif cukai MBDK per liter di sejumlah negara:
  • Brunei Rp 4.538
  • Malaysia Rp 1.312
  • Thailand Rp 1.630
  • Filipina Rp 1.648
  • Kamboja Rp 1.250
  • Laos Rp 247

Minuman Apa Saja yang Dijerat Cukai?

MBDK yang bakal dijerat cukai tahun ini termasuk yang mengandung pemanis sintetik maupun fermentasi seperti sorbitol, manitol, isomalt, thaumatin, glikosida steviol, maltitol, laktitol, silitol, dan eritritol.

Begitu juga dengan MBDK yang mengandung pemanis hasil proses kimiawi, dan senyawanya tidak terdapat di alam, seperti sesulfame-K, Aspartam, Siklamat, Sakarin, Sukralosa dan Neotam.

MBDK sendiri didefinisikan sebagai minuman mengandung gula, bahan tambahan pangan (BTP) pemanis alami dan/atau pemanis buatan yang telah siap untuk dikonsumsi dan sudah dikemas dengan tujuan untuk penjualan eceran atau kemasan pabrikasi). Tidak mengandung etil alkohol, termasuk di dalamnya konsentrat minuman mengandung pemanis yang konsumsinya masih memerlukan proses pengenceran, dalam bentuk:
  • Bubuk
  • Pasta
  • Padat
  • Cairan kental atau sirup



























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Minuman Manis Bakal Dikenai Cukai, Segini Kira-kira Besaran Tarifnya"