Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin (Foto: Vidya Pinandhita) |
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pihaknya berencana mencantumkan label warna atau color guide untuk menampilkan kadar kandungan gula produk minuman kemasan seperti yang diterapkan di Singapura.
Ia menyebut pemerintah Singapura sudah menerapkan aturan ini dengan menampilkan label kandungan gula berdasarkan warna di kemasan produk atau dikenal sebagai Nutri-Grade.
NutriGrade merupakan pengelompokan minuman dengan menggunakan level abjad A sampai D berdasarkan kandungan gula dan lemak jenuh yang ada di dalamnya. Aturan ini terbukti cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam opsi memilih pangan lebih sehat.
Dengan menerapkan aturan tersebut, kata Menkes, dapat menekan tingkat konsumsi gula pada masyarakat Indonesia yang tinggi.
"Jadi kita sudah meeting dengan BPOM RI sudah siap aturannya ya. Kayak Singapura yang merah, kuning, hijau, dan gede nulisnya," kata Menkes saat Rapat bersama Komisi IX DPR RI, Senin (8/7/2024).
"Cuma memang, ya kita nunggu RPP-nya," imbuhnya lagi.
Meski demikian, Menkes tak menampik jika nanti aturan tersebut akan menuai berbagai respons, khususnya dari industri produk kemasan.
"Nah itu kalau keluar mungkin ya kayak dokter asing juga, bisa rame juga sedikit di publik," imbuh Menkes.
Ia juga menyadari sampai saat ini masyarakat masih kerap mengonsumsi minuman kemasan yang mengandung gula tinggi. Menkes mengimbau ke depannya agar masyarakat lebih teliti memerhatikan kandungan gula di produk kemasan.
"Dia tulis satu serving gulanya 20 miligram (mg). 'Oh masih di bawah'," katanya.
"Tapi kalau dia habisin satu botol, itu 5 kali 20 tuh, 100," imbuhnya lagi.
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Lucia Rizka Andalusia juga mengatakan bukan tidak mungkin Indonesia ikut memiliki regulasi seperti label Nutri-Grade Singapura.
Menurutnya, regulasi yang mirip dengan Nutri-Grade dibuat untuk mengedukasi masyarakat agar memilih makanan dan minuman yang lebih sehat, yakni kandungan garam, gula, dan lemaknya tak melebihi batas ketentuan sehat yang ditentukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Iya, kita dalam menuju ke sana," ucapnya saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024).
"Karena kita kadang-kadang mengkonsumsi tidak cukup satu sehari, kalau dia anak-anak mengkonsumsi dua kotak minuman misalnya Kalau dia cuma separuhnya kan nanti melebihi juga, jadi kita paling tidak 50 persen dari batas ambang sehatnya," lanjutnya lagi.
Meski begitu, Rizka tak merinci lebih lanjut soal kapan kebijakan tersebut bakal diterapkan. Menurutnya, saat ini penerapan tersebut masih dalam proses transisi.
"Kita belum mandatori ya nanti sebentar lagi kita bertahap kita akan mandatorikan," imbuh Rizka.
"Tapi kita mengedukasi kepada pelaku usaha dan kepada masyarakat untuk memilih makanan yang kandungan kadar garam gula lemaknya tidak terlalu tinggi, dengan Logo Pangan Lebih Sehat itu sudah ada. Tapi belum mandatori ya semua, karena memang masih dalam proses transisi. Ke depan kita akan kalau mandatori nanti akan diwajibkan semua," katanya lagi.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Contoh Singapura, Menkes Ingin Beri Label Khusus di Minuman Manis"