Foto: Getty Images/iStockphoto/Doucefleur |
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) mengakui jika saat ini masih banyak produk kosmetik ilegal yang beredar di pasaran. Karena hal tersebut, masyarakat diimbau harus lebih selektif dalam memilih produk kecantikan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPOM RI Rizka Andalusia mengatakan penjualan kosmetik ilegal yang bisa membahayakan banyak dijual secara online. Masyarakat harus benar-benar mengecek produk kosmetik secara teliti sebelum membeli.
"Perdagangan online sudah cukup marak dan sebagainya. Jadi banyak sekali produk-produk kosmetik ilegal itu masuk," ujar Rizka saat ditemui di Wellness Festival 2024, Jakarta Barat, Jumat (2/8/2024).
Sebelum memutuskan untuk membeli kosmetik, masyarakat diimbau untuk benar-benar memerhatikan produk tersebut. Menurut Rizka, masyarakat bisa melihat apakah kemasannya utuh, kandungannya tidak aneh-aneh, dan mencantumkan tanggal kedaluwarsa.
"Tips pilih kosmetik yang aman, BPOM punya jargon CEK KLIK. Cek kemasan, apakah kemasannya utuh, tidak rusak. Cek labelnya, cek informasi pada labelnya, jangan ada yang aneh-aneh," kata Rizka.
"Punya izin edar. Lalu kedaluwarsa, nah ini tantangan. Kadang-kadang kosmetik kedaluwarsa masih dijual di pasaran. Mungkin batas kedaluwarsanya dihapus-hapus. Masyarakat harus mengenali empat hal itu," sambungnya.
Rizka menambahkan Badan POM sendiri telah banyak memberikan hukuman kepada mereka yang masih menjual produk tanpa izin edar, yakni dengan menghapus postingan iklan kosmetik ilegal.
"Banyak sekali kami memberikan hukuman kepada distributor kosmetik ilegal. Kami bekerja sama dengan Kementerian Kominfo untuk men-take down iklan kosmetik ilegal," katanya.
"Bukan hanya ilegal saja, jika iklan kosmetik itu terlalu bombastis dan tidak disetujui oleh Badan POM (di-take down) ini berbahaya bagi masyarakat jika nantinya misleading," sambungnya.
Dalam empat tahun terakhir, lanjut Rizka, sebenarnya BPOM telah menyetujui ratusan ribu izin edar untuk kosmetik. Hal ini sebagai upaya untuk memberikan banyak pilihan produk kecantikan aman kepada masyarakat.
"Dalam empat tahun terakhir ini, Badan POM telah menyetujui lebih dari 500.000 produk kosmetik, izin edar kosmetik," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Wanti-wanti BPOM soal Kosmetik Ilegal, Pastikan Cek Ini Sebelum Beli"