Hagia Sophia

28 October 2026

Selain Minuman Kekinian, Nutri-Level Juga Akan Diterapkan ke PKL

Foto: Menkes Budi Gunadi Sadikin (Rengga Sancaya_

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus mematangkan rencana penerapan label kadar gula dan nutrisi (Nutri-Level), pada produk makanan dan minuman olahan. Tak hanya menyasar kedai minuman kekinian dan merek besar, skema penandaan nutrisi ini nantinya juga bakal diterapkan hingga skala Pedagang Kaki Lima (PKL).

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pemerintah mengadopsi mekanisme yang telah sukses dijalankan di Singapura selama kurun waktu empat tahun terakhir. Untuk sektor pedagang kecil, Kemenkes mengedepankan sistem klaim mandiri (self-declare) agar tidak menyulitkan pelaku usaha.

"Yang kaki lima, itu kita lihat, kita belajar dari Singapura, kan? 4 tahunan gitu. Nah, mereka bilangnya sudah pakai self-declare saja, sama kayak pajak. Pajak kan kita self-declare juga, kan?" ujar Menkes Budi pada wartawan di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Menkes Budi menegaskan, fokus utama pada tahap awal adalah mendorong partisipasi seluas-luasnya dari para pedagang, tanpa harus membebani mereka dengan biaya uji laboratorium yang mahal di awal.

"Saran dari mereka yang sudah melakukannya cukup lama, yang penting partisipasi dulu aja. Karena ini kan partisipasinya kalau banyak itu bagus, jadi dirangkul saja, biar saja mereka pasang, nanti kita audit pelan-pelan," lanjutnya.

Sistem Audit dan Pemeriksaan Sampel Acak

Menkes membeberkan adanya perbedaan mekanisme pengawasan antara produsen besar dengan pedagang skala kecil. Kedai minuman kekinian atau merek besar umumnya sudah mengantongi hasil pengujian laboratorium resmi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sementara untuk PKL dan UMKM kecil yang menggunakan metode self-declare, Kemenkes akan melakukan pemeriksaan sampel acak (random check) secara berkala serta mengumumkan hasilnya secara transparan kepada publik.

"Tapi kalau kecil-kecil, self-declare. Yang self-declare ini kita random check, dipublikasi saja... Misalnya, oh di-random check sekian, yang miss-nya itu 60 persen misalnya. Ya sudah, yang 60 persen kita bimbing," pungkas Menkes Budi.

























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "PKL dan Minuman Kekinian Juga Akan Terapkan Nutri-Level, Menkes Ungkap Pengawasannya"