Bareskrim Polri mengamankan pelaku pengedaran narkoba berkedok keripik pisang. (Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja) |
Bareskrim Polri dan Polda DIY baru-baru ini membongkar jaringan sindikat narkoba di Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta. Modus operasinya terbilang tidak biasa, lantaran produk dikemas dalam bentuk keripik pisang.
Selain keripik pisang 'narkoba', Bareskrim dan Polda DIY juga menggerebek tempat yang dicurigai sebagai pabrik produksi 'happy water'. Pabrik happy water tersebut berada di Kelurahan Baturetno, sementara lokasi produksi keripik pisang narkoba berada di Kelurahan Potorono.
Wakapolda DIY Brigjen Slamet Santoso mengatakan para pelaku yang kini telah diamankan baru mengontrak di rumah tersebut selama dua bulan. Mereka juga sempat membagi-bagikan keripik pisang ke warga sekitar.
"Tapi (yang dibagi) keripik yang asli (nonnarkotika)," ujar Slamet sambil menjelaskan hal tersebut merupakan upaya kamuflase bisnis haram pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Slamet mengatakan keripik pisang narkoba dan happy water mengandung zat psikotropika hasil campuran dari beberapa bahan, seperti metamfetamin dan amfetamin.
"Amfetamin, kemudian sabu juga ada itu dicampur," terangnya.
Apa Itu Amfetamin?
Dikutip dari Medical News Today, amfetamin adalah obat stimulan yang biasa digunakan untuk menangani kondisi attention deficit hyperactivity disorder (ADHD) dan narkolepsi. Zat ini bekerja dengan cara meningkatkan aktivitas dopamine dan noradrenalin di otak untuk meredakan gejala narkolepsi dan membantu pengidap ADHD lebih fokus dalam beraktivitas.
Penggunaan amfetamin yang tidak dalam pengawasan dokter tentunya dapat menimbulkan sejumlah efek samping bagi kesehatan. Efek samping yang paling sering terjadi akibat penyalahgunaan amfetamin yakni penurunan kesadaran, mood swing, delusi, rasa nyeri, dan kesulitan saat buang air kecil.
Namun pada kasus yang lebih parah, penyalahgunaan amfetamin bisa memicu efek yang fatal, seperti gangguan irama denyut jantung, kejang, stroke, sindrom serotonin, hingga memunculkan keinginan untuk menyakiti diri sendiri atau bunuh diri.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Viral Polisi Gerebek 'Keripik Pisang Narkoba', Memang Apa Sih Isinya?"