Foto: Instagram @lestykejora |
Pedangdut Lesti Kejora dirawat di rumah sakit usai melaporkan kasus dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar. Lesti dilaporkan mengalami sejumlah cedera yang membuatnya harus dirawat.
"Masih dalam perawatan beberapa dokter. Dokter THT, dokter orthopedi, dan dokter spesialis saraf untuk cedera kepalanya," ujar dr. Puspa H Widyowati sebagai dokter di RS Bunda Menteng tempat Lesti Kejora dirawat.
Cedera kepala adalah kondisi yang terjadi akibat trauma fisik atau benturan yang berpotensi menimbulkan gangguan fungsi otak.
Spesialis bedah saraf dari RSUP Dr Sardjito dr Handoyo Pramusinto, SpBS(K) mengatakan benturan keras yang langsung mengenai kepala sangat memungkinkan untuk terjadinya cedera kepala. Tingkat keparahan cedera kepala ini bergantung pada mekanisme dan kerasnya benturan yang dialami.
"Terdapat bermacam-macam kondisi cedera kepala, mulai dari cedera kepala ringan hingga cedera kepala berat yang berpotensi menyebabkan kecacatan hingga kematian," beber dr Handoyo dikutip dari laman RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta, Senin (3/10/2022).
Gejala cedera kepala ringan berupa:
- Benjolan
- Pembengkakan di area kepala
- Luka atau memar di kepala
- Sakit kepala dan pusing
- Mengalami kebingungan
- Sulit berkonsentrasi
- Penglihatan kabur
- Telinga berdenging
Sedangkan, pada cedera kepala berat, efeknya:
- Penurunan kesadaran atau koma
- Mual dan muntah hebat
- Gangguan ingatan
- Bicara cadel
- Sulit berjalan dan menjaga keseimbangan
- Perubahan perilaku
- Kejang
- Darah atau cairan bening mengalir dari telinga atau hidung.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Lesti Kejora Alami Cedera Kepala usai KDRT, Ini Efek yang Bisa Terjadi"