Hagia Sophia

18 October 2026

Sejumlah Wilayah Ini Miliki ISPU Kategori Berbahaya di Tengah Karhutla

Foto: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia menjadi perhatian di tengah memburuknya kualitas udara. Pada Kamis (15/10/2026) siang, sejumlah lokasi pemantauan mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dalam kategori berbahaya.

Berdasarkan data Stasiun Pemantauan ISPU Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), per Kamis pukul 12.05 WIB, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, mencatat ISPU tertinggi, yakni 1.551. Parameter pencemar kritis yang terdeteksi di wilayah tersebut adalah PM2.5.

Selain Katingan, ISPU di Palangka Raya mencapai 1.294, sedangkan Kabupaten Gunung Mas mencatat angka 1.006. Kedua wilayah tersebut juga berada di Kalimantan Tengah.

ISPU tinggi turut tercatat di sejumlah wilayah lain, termasuk Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dengan angka 740 dan Palembang, Sumatera Selatan, sebesar 644.

Berikut 10 lokasi pemantauan dengan ISPU tertinggi pada Kamis (15/10/2026) pukul 12.05 WIB:
  1. Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah: 1.551
  2. Palangka Raya, Kalimantan Tengah: 1.294
  3. Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah: 1.006
  4. Banjarmasin, Kalimantan Selatan: 740
  5. Palembang, Sumatera Selatan: 644
  6. Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah: 606
  7. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan: 542
  8. Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan: 475
  9. Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah: 403
  10. Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah: 400
Seluruh lokasi tersebut mencatat PM2.5 sebagai parameter pencemar kritis. PM2.5 merupakan partikel halus yang dapat masuk jauh ke dalam paru-paru saat terhirup dan berdampak pada kesehatan.

"Karena ukurannya sangat halus, PM2.5 dapat masuk lebih dalam ke paru-paru dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan. Kelompok yang paling rentan terdampak antara lain anak-anak, lansia, serta penderita penyakit pernapasan dan jantung," demikian kata BMKG, dikutip dari laman resmi, Kamis (15/10/2026).

"Paparan Particulate Matter dalam jangka pendek dapat menyebabkan iritasi mata, batuk, dan sesak napas. Sementara itu, paparan jangka panjang, terutama PM2.5 dan PM1, berpotensi meningkatkan risiko gangguan paru-paru, penyakit kardiovaskular, serta menurunkan kualitas hidup masyarakat," ucap BMKG.

























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Viral Langit Oranye, Ini 10 Wilayah RI dengan ISPU Kategori Berbahaya di Tengah Karhutla"