Hagia Sophia

14 October 2026

Kemenkes: 9 dari 10 Pengidap Depresi di Indonesia Belum Berobat

Foto: Getty Images/iStockphoto/Motortion

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkapkan fakta memprihatinkan terkait peta penanganan kesehatan jiwa di tanah air. Kemenkes mencatat bahwa sebanyak 9 dari 10 individu yang mengalami depresi di Indonesia hingga saat ini belum mendapatkan akses penanganan atau pengobatan medis yang memadai.

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, dr Maria Endang Sumiwi, menegaskan bahwa gangguan kesehatan jiwa menempati urutan kedua terbesar sebagai penyebab hilangnya tahun hidup sehat akibat disabilitas di Indonesia berdasarkan data Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME).

Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI), prevalensi depresi pada penduduk usia di atas 15 tahun mencapai 1,4 persen atau berkisar 2,5 juta hingga 3 juta jiwa.

"Dari sekitar 3 juta orang dengan depresi, baru 12,7 persen yang mendapatkan pengobatan. Artinya, 9 dari 10 orang dengan depresi belum terjangkau layanan kesehatan. Beban tertinggi justru berada pada kelompok anak muda usia 15 hingga 24 tahun," ungkap dr Endang dalam keterangannya ditulis Sabtu (10/10/2026).

Guna memangkas kesenjangan penanganan, Kemenkes terus memperkuat kapasitas fasilitas kesehatan dasar. Saat ini, sebanyak 6.549 puskesmas (64 persen dari total nasional) telah dimampukan untuk memberikan pelayanan kesehatan jiwa, dengan target penjangkauan 100 persen puskesmas dalam dua tahun ke depan.

Selain itu, skrining kesehatan jiwa terhadap 71,86 juta jiwa mendeteksi gejala depresi tertinggi berada pada kelompok ibu hamil dan nifas (7,1 persen) serta remaja sekolah (2,3 persen).

Di sisi lain, praktik penanganan yang belum manusiawi masih ditemukan. Hingga triwulan III 2026, Kemenkes mendata masih ada 2,365 warga yang mengalami pemasungan akibat gangguan jiwa berat seperti skizofrenia.

Menanggapi tantangan tersebut, Ketua Divisi Psikiatri Komunitas, Rehabilitasi, dan Trauma Psikososial FKUI/RSCM, dr. Hervita Diatri, menekankan pentingnya pemerataan akses psikoterapi dan rehabilitasi yang terjangkau hingga ke masyarakat pelosok.

"Pengobatan gangguan jiwa bukan sekadar obat, melainkan membutuhkan psikoterapi dan rehabilitasi. Ada kesan seolah layanan ini hanya bisa didapatkan oleh masyarakat mampu di kota besar. Pendekatan deinstitusionalisasi harus diterapkan agar masyarakat mendapat tata laksana adekuat yang dekat dengan lingkungan mereka," tutup dr. Hervita.

























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, 9 dari 10 Pengidap Depresi di Indonesia Belum Berobat"