istimewa |
Kasus Corona di Indonesia di Kamis (11/5/2023) bertambah 1.577 sehingga totalnya sejak wabah merebak sudah menembus 6.793.750 kasus. Kasus sembuh bertambah 1.366 dan totalnya ada di angka 6.613.136.
Penambahan kasus kematian juga relatif tinggi yakni 21 jiwa.
Kasus tersebut didapatkan dari 24 ribu spesimen. Sementara kasus aktif COVID-19 terus bertambah mendekati 20 ribu pasien.
Status darurat COVID-19 global resmi dicabut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Jumat (5/5/2023). Menyusul itu, pemerintah Indonesia rencananya bakal ikut mengakhiri kedaruratan COVID-19 secara nasional.
Setelah infeksi COVID-19 tidak lagi menjadi darurat, banyak kebijakan yang bakal berubah menurut juru bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril. Salah satunya terkait kewajiban vaksinasi sebagai syarat perjalanan dalam negeri maupun ke luar negeri.
Kabar terbaru, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik dr Siti Nadia Tarmizi memberikan sedikit 'bocoran' kapan Indonesia menyusul pencabutan status tersebut.
"Pastinya belum tahu, tetapi insya Allah dalam waktu dekat," katanya saat dihubungi detikcom Kamis (11/5).
"Iya akan diumumkan Presiden," jelas dr Nadia.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Update COVID-19 RI 11 Mei: Tambah 1.577 Kasus Baru, Kasus Aktif Dekati 20 Ribu"