Hagia Sophia

04 October 2026

Sistem Rujukan BPJS Baru Akan Diuji Coba di Kota Ini

Wamenkes Dante. (Foto: Nafilah Sri Sagita/detikHealth)

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono berbicara soal rencana perubahan sistem rujuk di program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan. Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi Pelayanan (RBKP) ini nantinya tidak memberlakukan lagi sistem rujukan berjenjang.

Wamenkes menuturkan jika dulu, pasien dari puskesmas perlu ke rumah sakit tipe C terlebih dahulu. Kalau di rumah sakit tipe C tidak bisa, baru akan dirujuk ke rumah sakit tipe B, dan selanjutnya ke rumah sakit tipe A.

"Akhirnya apa yang terjadi? Biayanya itu habis duluan di tipe C, tipe B nggak ada lagi pembiayaannya, tipe A apalagi karena kasusnya dihabisin di rumah sakit sebelumnya," ungkap Wamenkes ketika ditemui awak media di Jakarta Barat, Rabu (30/9/2026).

Sementara itu, sistem rujukan baru akan berbasis kompetesi sesuai pelayanan yang dibutuhkan oleh pasien. Jika memang membutuhkan pelayanan yang ada rumah sakit tipe A, maka pasien bisa langsung dirujuk ke sana.

Wamenkes menjelaskan basis grading dari rumah sakit buka berdasarkan jumlah tidur lagi. Melainkan, kompetensi medis yang diberikan.

"Jadi rumah sakit berlomba-lomba melakukan investasi memberikan pelayanan terbaik," ungkap Dante.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menuturkan sistem rujukan ini diuji coba di empat kota. Ini meliputi Bandung, Tulungagung, Makassar, dan Kabupaten Muara Enim.

"Setelah uji coba ini maka kita akan lihat kekurangan-kekurangan dan kelebihan-kelebihannya," ungkap Azhar.

"Kalau misalnya bapak Presiden menyetujui dan meneken perpres tentang perubahan JKN ini, maka akan punya waktu transisi setahun, setelah itu akan diberlakukan secara nasional," tandasnya.

























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Wamenkes Bicara soal Sistem Rujukan BPJS Baru, Bakal Diuji Coba di Kota Ini"