Ilustrasi Obat Sirup (Foto: Getty Images/iStockphoto/simarik) |
PT Konimex selaku produsen Termorex Sirup akan menarik produk yang tercantum dalam daftar obat hasil pengujian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Produk yang ditarik adalah Termorex Sirup 60ml dengan nomor batch AUG22A06.
Penarikan ini dilakukan menyusul adanya laporan cemaran etilen glikol pada produk tersebut yang ditemukan BPOM. Termorex Sirup ini merupakan salah satu dari 5 produk yang mengandung cemaran etilen glikol yang melebihi ambang batas aman.
"Sebagai wujud kepatuhan PT Konimex, saat ini kami tengah mempersiapkan langkah untuk melakukan penghentian produksi, distribusi dan penarikan kembali (recall) produk Termorex Sirup 60ml dengan nomor batch: AUG22A06, sesuai surat edaran dari BPOM," ungkap Chief Executive Officer PT Konimex Rachmadi Joesoef dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Jumat (21/10/2022).
"PT Konimex juga senantiasa mematuhi segala kebijakan dan aturan yang ditetapkan pihak berwenang, guna memastikan semua lini produk kami aman dikonsumsi masyarakat," lanjutnya.
Pihaknya juga meyakini bahwa seluruh obat dalam bentuk sirup yang diproduksi PT Konimex tidak menggunakan bahan baku etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Meski begitu, Rachmadi Joesoef mengatakan sesuai arahan penarikan dari BPOM, produksi dan seluruh distribusi obat yang dimaksud disetop sementara.
Menurut Rachmadi Joesoef, hal ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh produk yang diproduksi aman untuk dikonsumsi sesuai anjuran yang ada.
"PT Konimex tengah berkoordinasi dengan BPOM RI dan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh produk Konimex dalam sediaan sirup telah melalui proses produksi sesuai Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan aman untuk dikonsumsi sesuai anjuran," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Konimex Tarik Termorex Buntut Temuan BPOM soal Cemaran Obat Sirup"