Petugas Pemilu 2024. (Foto: Pradita Utama) |
Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengungkapkan data terbaru jumlah petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia selama bertugas. Tercatat hingga Sabtu (17/2/2024) pukul 18.00 WIB, jumlah petugas yang meninggal mencapai 57 orang.
Dari data yang dilaporkan Kemenkes 29 kasus di antaranya merupakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Selanjutnya disusul dengan 10 kasus dari Linmas, sembilan kasus dari saksi, enam kasus dari petugas, dua kasus dari panitia pemungutan suara, dan satu kasus dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kemenkes menuturkan pihaknya sudah menyiapkan mitigasi skrining dan pembatasan usia untuk petugas Pemilu. Namun, di beberapa daerah yang masih kurang SDM, orang dengan usia lanjut masih harus dilibatkan dalam proses pemungutan suara.
Dari laporan yang ada, berikut ini adalah data usia petugas pemilu yang meninggal dunia selama Pemilu 2024:
- Usia 17-20 tahun: 4 kasus
- Usia 21-30 tahun: 7 kasus
- Usia 31-40 tahun: 8 kasus
- Usia 41-50 tahun: 18 kasus
- Usia 51-60 tahun: 15 kasus
- Usia lebih dari 60 tahun: 5 kasus
- Jawa Barat: 13 kasus
- Jawa Tengah: 11 kasus
- Jawa Timur: 12 kasus
- DKI Jakarta: 6 kasus
- Sumatera Utara: 2 kasus
- Sumatera Selatan: 2 kasus
- Banten: 2 kasus
- Kalimantan Barat: 2 kasus
- Sulawesi Selatan: 2 kasus
- Riau: 1 kasus
- Sumatera Barat: 1 kasus
- Daerah Istimewa Yogyakarta: 1 kasus
- Kalimantan Timur:1 kasus
- Sulawesi Utara: 1 kasus
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Jumlah Petugas Pemilu Meninggal Bertambah Jadi 57 Orang, Terbanyak di Usia Ini"