istimewa |
Indonesia mencatat 665 kasus baru COVID-19 hari ini, Rabu (5/4/2023). Seiring itu terdapat kasus sembuh sebanyak 553 dan 4 pasien COVID-19 meninggal dunia.
Hingga hari ini, Indonesia mencatat total 6.748.973 kasus COVID-19 positif terkonfirmasi. Sedangkan kasus aktif COVID-19 hari ini tercatat ada sebanyak 5.945.
Sampai saat ini status pandemi COVID-19 di Indonesia masih belum dicabut. Pemerintah akan menyusun aturan-aturan baru terkait COVID-19, jika statusnya berubah mengikuti fatwa dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang disebut bakal keluar pada Mei 2023 mendatang.
Lalu, apakah vaksinasi COVID-19 masih akan diwajibkan?
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan sampai saat ini vaksinasi COVID-19, terutama untuk booster kedua, masih akan tetap berjalan. Namun, aturan tersebut akan berubah jika status pandemi COVID-19 di Indonesia berubah menjadi endemi.
"Untuk vaksin berbayar, nanti begitu status pandemi berubah menjadi endemi, vaksinasi bukan menjadi kewajiban," jelas Menkes dalam konferensi perss RTM Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19 dan Keadaan Tertentu Darurat PMK, Senin (3/4).
"Jadi, masyarakat yang menginginkan bisa melakukan vaksinasi dan yang tersedia di fasilitas kesehatan yang versi berbayarnya," lanjutnya.
Sementara masyarakat kategori penerima bantuan iuran (PBI) nantinya vaksinasi masih ditanggung oleh pemerintah.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Update COVID-19 RI 5 April: Tambah 665 Kasus Baru, Kasus Aktif Ada 5.945"