Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Foto: Suci Risanti Rahmadania/detikHealth) |
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi mencabut status kedaruratan internasional (PHEIC) COVID-19 pada 5 Mei lalu. Menyusul hal tersebut, Kementerian Kesehatan menyambut baik dengan keputusan WHO yang mencabut status kedaruratan COVID-19.
Hal ini dikarenakan Indonesia sendiri sebelumnya sudah bersiap bertransisi dari pandemi ke endemi dengan berkonsultasi kepada WHO. Pihak WHO juga menyampaikan bahwa persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi.
Meskipun demikian, juru bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril menyebut pihaknya sampai saat ini belum bisa memastikan kapan pengumuman status darurat COVID-19 bakal dicabut di RI.
Namun, sebagai gambaran, pasca status darurat COVID-19 dicabut, kemungkinan vaksinasi ke depan tidak lagi menjadi persyaratan perjalanan. Begitu pula dengan pembiayaan yang semula dianggarkan untuk perawatan COVID-19 serta vaksinasi, bakal beralih ke hal lain.
"Karena status darurat COVID-19 nya dicabut, tentu saja pembiayaan menggeser kepada pembiayaan-pembiayaan yang lain," bebernya saat dihubungi detikcom Minggu (6/5/2023).
"Kalau vaksin misalnya dia BPJS, tentu masuk dalam cover BPJS. Tetapi kalau dia punya kemampuan, dia harus berbayar. Jadi tidak ada tanggungan lagi seperti dulu," sambung dia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut terkait kapan vaksinasi COVID-19 berbayar masih menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dirinya juga belum bisa memastikan kapan Presiden Jokowi akan menyampaikan soal kebijakan tersebut.
"Itu nanti kita nunggu presiden mutusin sesudah WHO," imbuhnya saat ditemui detikcom, di Gedung Kemenkes RI, Jakarta Selatan, Senin (8/5).
Sebagaimana diketahui, vaksinasi COVID-19 berguna untuk mencegah perburukan gejala imbas dari virus Corona. Terlebih, saat ini beberapa negara, termasuk Indonesia tengah dihadang oleh Omicron XBB 1.16, subvarian yang diyakini lebih menular dan menghindari kekebalan sebelumnya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Kedaruratan Dicabut, Menkes Bicara Kemungkinan Kapan Vaksin COVID-19 Berbayar"